Tahun Komariah - Tata Surya
February 08, 2017
Add Comment
Tahun kamariah adalah tahun yang di pakai oleh orang islam berdasarkan kala revolusi bulan. sekali bulan mengilili bumi lamanya 29 1/2 hari. satu kali bumi beredar mengelilingi matahari (sekali revolusi), bulan mengililingi sebanyak 12 kali. jadi, untuk mengadakan 12 kali revolusi, bulan memerlukan waktu 12 x 29,5 = 354 hari.
penanggalan islam mempunyai 12 bulan, yang lamanya masing-masing 20 atau 30 hari. penanggalan itu di atur menurut bulan yang tepat dengan menambahkan 11 hari dalam periode 30 tahun. selama periode 30 tahun, ada 19 tahun biasa yang lamanya masing-masing 354 hari dan 11 tahun yang lamanya masing-masing 355 hari. kesebelas tahun tersebut yaitu tahun ke-2, ke-5, ke-7, ke-10, ke-13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, ke-26 dan ke-29. Perputaran dari 360 bulan yang telah di tetapkan ini mempunyai 1.361 hari dan hanya membuat kesalahan 1 saja setiap 2.500 tahun. Akan tetapi, penanggalan ini tidak di pakai oleh orang islam untuk kegiatan keagamaan. Bulan kegiatan untuk keagamaan di mulai bila tampak bulan sabit dari bulan baru.
Kalender muslim dimulai pada pertama tahun hijriah, yaitu saat perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada hari jum'at tanggal 16 juli 622 masehi. Ramadhan atau puasa di mulai pada hari ke-273 dari penanggalan yang telah di tetapkan. Supaya jumlah hari dalam sebulan tetap bulab (tidak 29 1/2 hari), umur bulan di tetapkan selang-seling 29 hari dan 30 hari.
Selisih antara tahun Komariah dengan tahun Masehi bukan kabisat sebanyak 11 hari. Selisih antara tahun Komariah dengan tahun Masehi Kabisat sebanyak 12 hari. Bulan-bulan pada tahun Komariah beserta jumlah harinya ialah sebagai yang terdapat pada tabel diatas.
Pembulatan menyebabkan penyimpangan yang makin lama makin besar. Untuk membetulkannya, setiap 30 tahun diadakan 11 tahun kabisat yang lamanya 355 hari.
Tahun-tahun kabisat untuk Komariah ialah tahun ke-2, ke-5, ke-7, ke-10, ke-13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, ke-26, ke-29. Dalam tahun kabisat, di tambahkan 1 hari pada bulan Zulhijjah sehingga jumlah harinya 30 hari, sedangkan jumlah hari pada tahun biasa(Basitah) adalah 29 hari. Untuk menentukan tahun komariah yang kabisat, tahun itu di bagi 30. Jika sisanya tidak sama dengan salah satu dari ke-11 tahun kabisat di atas, tahun itu bukan kabisat, melainkan tahun biasa atau tahun basitah. Umpamanya tahun 1402 H. Jika dibagi 30 diperoleh 46 sisa 22 sehingga tidak termasuk 1404(sisa 24) atau tahun 1406(sisa 26).
0 Response to "Tahun Komariah - Tata Surya"
Post a Comment